BILA istrimu menangis di hadapanmu, tak peduli apapun sebabnya, peluklah dia, biarpun dia menolak, tetap peluklah dengan erat. Menangis di atas meja selamanya tidak akan pernah terasa lebih nyaman dan damai selain menangis dalam pelukanmu! Bila istri mengatakan tentang kesalahanmu, tolong jangan selalu mengatakan dia cerewet, itu semua karena ia peduli padamu! Bila istri sedang kesal dan mengabaikanmu, jangan ikut-ikutan tidak peduli, ini adalah tantangan bagi kalian, saatnya membuang gengsi! Bila istri tidak mau mendengarkan dan berbalik badan berjalan meninggalkanmu, kejarlah dia. Bila kau sungguh mencintainya, apakah kau tega meninggalkannya sendirian? Bila istri berkata, “Kamu pergi saja, aku tidak mau memperdulikanmu.” Jangan percaya begitu saja, mungkin itu hanya di bibir saja, sedang hatinya tidaklah demikian. Sebenarnya itu adalah saat di mana dia paling membutuhkanmu! Bila istri marah, suasana hatinya sedang tidak enak dan tidak mau makan, jangan bertanya mau m...
Baca dulu: Dampak Buruk Anak Kena Buli Temannya Kebanyakan tindakan bullying pada anak terjadi di lingkungan sekolah mereka. Mereka yang melakukan bullying adalah sekelompok anak-anak yang aktif, usil dan nakal. Semakin anak Anda takut pada mereka, semakin menjadi pula anak-anak nakal tersebut menggertak anak Anda. Akibatnya, anak Anda akan menjadi tertekan, ketakutan dan stres untuk melakukan aktivitasnya secara normal. Ajarkan anak Anda bagaimana menghadapi teman-teman yang sering menggertaknya. 1. Menghindar atau tidak membalas Ajarkan anak Anda, bahwa ketika ada temannya yang mulai usil dan mengganggunya, cobalah untuk menghindar dan tidak membalas tindakan buruk temannya tersebut. Kaajkan pada si kecil, menghindar akan lebih baik dari pada menghadapinya. Karena itu hanya akan membuang-buang waktu dan tenaga saja. Lagi pula anak-anak yang suka bullying ketika dihadapi dan ditanggapi hanya akan semakin mengganggu anak Anda nantinya. 2. Bersikap tegas Cara i...
Hukum Perdata: Pengertian, dasar-dasar, syarat-syarat, dan larangan dalam perkawinan 1. Pengertian dan dasar-dasar Perkawinan a. Pengertian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1 Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 2 Perkawinan adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Prof. Subekti, SH Perkawinan adalah pertalian yang sah antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk waktu yang lama. Prof. Mr. Paul Scholten Perkawinan adalah hubungan hukum antara seorang pria dan seorang wanita untuk hidup bersama dengan kekal, yang diakui oleh negara. Prof. Dr. R. Wirjono Prodjodikoro, SH Perkawinan adalah suatu hidup bersama dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, yang m...